Analisis Penyertaan Modal PT. PDAM di Kota X
Abstract
The purpose of this study is to determine the feasibility of regional capital participation both economically and legally. The second is as a basis for formulating policies on the implementation of PDAM X Equity Participation.The methodology used in PDAM X's equity analysis is SWOT analysis, portfolio management, risk management and feasibility studies (organizational & human resources aspects, market and marketing aspects, production and operation aspects, audited data-based financial aspects). Financial aspects as a result of improved service and production are increased sales, cost efficiency and profit levels. From a financial aspect, the PDAM service portfolio must answer the problem, however it is very dependent on the funding for operating activities, and on the other hand, it must be able to meet the growing profitability. If there is additional investment funds, the direction is to be able to increase production capacity, service and ultimately be able to increase the volume of water services and be able to increase the profitability of PDAMs. Thus it can be concluded that the project can improve service to consumers and from better service, better water sales will be obtained and better profits
References
Undang-undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (UU 1/2004)
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (PP 8/2008) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (PP 49/2011)
Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (PP 27/2014).
Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Permendagri 52/2012)
Peraturan Menteri Keuangan No.181/PMK.06/2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.119 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran serta Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi BUMD
Peraturan Daerah Kota X, No. 8 Tahun 2013 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota X
Peraturan Daerah Kota X, No. 11 Tahun 2013 Tentang Penambahan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2013
Peraturan Daerah Kota X, No. 09 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota X No. 8 Tahun 2013 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota X
http://daps.bps.go.id/file_artikel/66/Analisis%20SWOT.pdf
Pemerintah Kota X. 2018. “Rencana Bisnis Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota X 2018 – 2022”.
Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Perwakilan Provinsi X. 2017. “Laporan Evaluasi Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota X Tahun Buku 2016”. nan Perwakilan Provinsi X. 2018. “Laporan Evaluasi Kinerja Perusahaan Daera
Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembanguh Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota X Tahun 2017”.
Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Perwakilan Provinsi X. 2019. “Laporan Evaluasi Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota X Tahun 2018”.
Yanuar Bey and Rekanan. 2019. “Laporan Penilaian Aset BPKAD Pemerintah Kota X”.